Nanga Bulik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pemeriksaan test urine terhadap karyawan PT. First Lamandau Timber Internasional (FLTI) yang berlokasi di Kecamatan Bulik Timur, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada hari Selasa (14/10/25).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lamandau AKP Fery Endro Priyawanto, S.E., bersama tim pemeriksa dari Satresnarkoba Polres Lamandau.
Pelaksanaan test urine ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi dini adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan perusahaan, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dan Polri dalam mewujudkan tempat kerja yang bersih dari narkoba (Drug Free Workplace).
Dalam arahannya, AKP Fery Endro Priyawanto, S.E. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk memastikan karyawan perusahaan bebas dari pengaruh dan penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan lingkungan kerja di perusahaan dapat tetap produktif, sehat, dan terbebas dari narkoba,” ujar Kasat Narkoba.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh karyawan yang menjalani test urine dinyatakan negatif menggunakan narkoba. Hal ini mendapat apresiasi dari pihak kepolisian sebagai bukti komitmen perusahaan dalam mendukung program pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pihak manajemen PT. FLTI juga menyampaikan terima kasih kepada Polres Lamandau, khususnya Satresnarkoba, atas pelaksanaan kegiatan tersebut yang dinilai sangat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha dalam upaya pemberantasan serta pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lamandau.(Hms)