Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah, personel Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng terus melaksanakan kegiatan patroli malam secara rutin. Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas preventif dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan tindak kejahatan.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menyampaikan kegiatan Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Palangka Raya, termasuk kawasan permukiman, pertokoan, dan ruas jalan utama yang sering dilalui masyarakat.
“Dalam kegiatan tersebut, pihak kami personel PPRC memantau situasi sekitar, berdialog dengan warga, serta memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan,” ucap Arie.
Kegiatan patroli malam ini tidak hanya sekadar menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran Polri dalam melindungi masyarakat.
Dirsamapta Arie Sandy menegaskan, dengan adanya patroli rutin ini, potensi terjadinya kejahatan jalanan seperti balapan liar, pencurian, maupun tindak kriminal lainnya dapat diminimalisir.
“Dengan adanya patroli rutin yang dilaksanakan oleh PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas di malam hari. Kami semua berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan demi terciptanya situasi yang kondusif serta mendukung tercapainya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,” tegasnya. (Hf/adji).