Polres Lamandau – Personel Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lamandau, Aiptu Fransisca Dhamayanti, S.S., melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Lamandau Tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Lamandau pada hari Selasa (7/10/25).
Kegiatan ini diikuti oleh para guru pendamping dan perwakilan siswa dari berbagai SMP di Kabupaten Lamandau. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Fransisca Dhamayanti menyampaikan pentingnya menumbuhkan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menjauhi segala bentuk kekerasan baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.
“Sikap saling menghargai dan menolak kekerasan harus ditanamkan sejak dini. Perundungan maupun intoleransi bukan hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat berimplikasi hukum,” tegas Aiptu Fransisca. Ia juga mengajak para pelajar untuk berani melapor kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang jika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas AKP Edi Jaka Purwanto, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan. “Kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor anti-bullying dan menjaga kerukunan di sekolah,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan mendapat respon positif dari peserta. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran pelajar terhadap pentingnya nilai toleransi dan keamanan di lingkungan sekolah semakin meningkat.(Hms)