polair.kalteng.polri.go.id – Bahaur – Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah melalui Mako Perwakilan Das Kahayan Bahaur memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir untuk lebih waspada terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tanjung Perawan Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, Senin (29/09/2025).
Kabut asap dari kebakaran hutan juga dapat mengganggu bidang transportasi, khususnya transportasi penerbangan. Tersebarnya asap dan emisi gas Karbondioksida dan gas-gas lain ke udara juga akan berdampak pada pemanasan global dan perubahan iklim.
Selain itu, dampak akibat kebakaran hutan dapat menghilangnya aneka flora, kebakaran hutan juga mengancam kelangsungan hidup sejumlah binatang. Berbagai spesies endemik (tumbuhan maupun hewan) terancam punah akibat kebakaran hutan. Erosi, Hutan dengan tanamannya berfungsi sebagai penahan erosi.
Oleh sebab itu personel Ditpolairud terus memberikan Imbauan Kepada Masyarakat untuk mencegah terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, kesehatan masyarakat, serta perekonomian.
Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, SIK, M.Si, melalui Dirpolairud Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat akan lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan, serta bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (aco).