Home / Uncategorized / Polres Barito Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lahei Barat

Polres Barito Utara Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Lahei Barat

Muara Teweh, 24 September 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan respons cepat dan sigap dalam menangani tindak pidana di wilayah hukumnya. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Lahei berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Jalan Lintas Kecamatan, Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barito Utara.

Kejadian bermula pada hari Sabtu (20/09/2025) pukul 05.00 WIB, saat korban berinisial IHM (47), hendak berangkat kerja. Ia memarkirkan sepeda motornya di tengah hutan sekitar 1 kilometer dari rumahnya karena kondisi jalan lintas desa sedang terendam banjir. Saat tiba di lokasi parkir, korban mendapati motornya, Suzuki Shogun FL 125 RCD warna hitam orange, telah hilang. Di lokasi hanya tersisa penutup motor.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15.900.000 dan segera melaporkannya ke Polsek Lahei.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Barito Utara melalui Polsek Lahei bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka, yakni AR dan RM, beserta sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun FL 125 RCD warna hitam orange, 1 lembar STNK, dan 1 lembar BPKB.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami dari Polres Barito Utara menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius. Dalam kasus ini, berkat kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, kami berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti. Ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Barito Utara,” tegas Iptu Novendra.

Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari dua orang saksi, yakni WD (39) dan SP (52), serta mencatat semua informasi penting yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Dengan keberhasilan ini, Polres Barito Utara mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *