Polres Katingan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, personel Polsek Marikit telah melakukan pendekatan problem solving untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di masyarakat. Pada Jumat, 14 November 2025 siang.
Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto SIK melalui Kapolsek Marikit IPDA Hendra Sopiyan D. Munthe,SH, menjelaskan bahwa pendekatan ini dilakukan untuk meningkatkan hubungan antara polisi dan masyarakat serta memastikan bahwa setiap masalah diselesaikan secara efektif. “Kami percaya bahwa komunikasi yang baik dan pemahaman yang mendalam tentang masalah masyarakat akan memudahkan kami dalam menemukan solusi yang tepat. Kami berkomitmen untuk selalu ada di tengah-tengah masyarakat dan memberikan dukungan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Dalam hal ini, permasalahan yang di laporkan oleh masyarakat ke SPKT Polsek Marikit bahwa sering terjadinya pelemparan batu dan kayu di atap rumah pada malam hari. Sehingga menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat. Jadi dengan laporan dari masyarakat dan adanya rekaman cctv dari masyarakat, personil Polsek Marikit langsung bergerak menindak lanjuti laporan kejadian tersebut dan mendapat kan 7 (tujuh) orang pelaku yang masih berstatus pelajaran di sekolah di kec.marikit.
Maka dengan itu, Polsek Marikit mengadakan mediasi di Mako Polsek Marikit dan pelaku di dampingi dengan orangtua.
Dengan hasil mediasi di Polsek, para pelaku yang masih status pelajaran membuat surat pernyataan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi dan di ketahui oleh orangtua serta materi.
Kapolsek Marikit menghimbau agar para pelaku tidak mengulangi dan tidak membuat situasi Kamtibmas kecamatan Marikit yang sudah kondusif dengan menjadi tidak kondusif. Ujar kapolsek.





