Home / Uncategorized / Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Sampaikan Imbauan Pencegahan Karhutla Kepada Warga

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Bripka Jon Praisen, menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing”, Kamis (13/11/2025) pagi.

Disampaikan Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Iptu Muh. Dian Dzikirillah, S.Tr.K., bahwa pihaknya rutin mengimbau dan mengajak warga peduli terhadap karhutla.

Ia mengatakan, masyarakat memiliki peranan yang penting dalam menjaga kelestarian lingkungan dari bahaya Karhutla.

“Dengan adanya pelibatan masyarakat dalam memitigasi karhutla menjadi salah satu solusi untuk mencegah terjadinya bencana karhutla”, ujarnya.

Lebih jauh Kapolsek menjelaskan, karhutla bukan hanya tanggungjawab pemerintah saja namun juga menjadi tanggung jawab semua pihak.

“Dengan rutin di imbau semoga semakin menumbuhkan rasa kepedulian warga dalam mencegah dan menanggulangi karhutla”, harapnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *