Nanga Bulik – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamandau melaksanakan tugas pelayanan dengan menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat pada Jumat (7/11/2025).
Kegiatan pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam mewujudkan Polri yang Presisi — Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, dengan memberikan respon cepat terhadap setiap laporan maupun aduan masyarakat yang masuk.
Setelah menerima laporan, petugas piket SPKT segera melakukan pencatatan dan verifikasi awal, kemudian mengoordinasikan dengan fungsi terkait untuk memastikan tindak lanjut penanganan berjalan sesuai prosedur dan kebutuhan situasi di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respon dan tindak lanjuti sesuai dengan standar operasional Polri,” ujar salah satu personel piket SPKT Polres Lamandau.
Petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan setiap peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, agar Polri dapat hadir secara cepat dan tepat di tengah masyarakat.
Dengan adanya layanan SPKT Polres Lamandau yang aktif 24 jam, diharapkan masyarakat merasa aman dan percaya bahwa setiap laporan mereka akan ditangani dengan serius dan profesional oleh aparat kepolisian.
Kegiatan pelayanan SPKT Polres Lamandau pada malam tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi bukti nyata komitmen Polres Lamandau dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Lamandau.(Hms)





