Palangka Raya – Personel Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan patroli Tindak Pidana Ringan (Tippiring) di wilayah Kota Palangka Raya pada malam hari. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran ringan serta mengantisipasi gangguan keamanan di lingkungan masyarakat. Kamis (23/10/2025).
Saat pelaksanaan patroli, petugas mendapati tiga orang yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum. Demi menjaga ketertiban, personel Subdit Gasum langsung mengamankan ketiganya dan membawa mereka ke kantor kepolisian untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, S.I.K., M.Si. mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa, kegiatan patroli Tippiring ini merupakan bentuk langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran ringan yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Personel di lapangan akan terus meningkatkan kehadiran dan pengawasan, terutama di malam hari. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran ringan, petugas juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas malam,” jelas Arie.
Dalam kesempatan itu, personel juga menyampaikan imbauan agar selalu berhati-hati, menghindari tindakan yang melanggar hukum, serta menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.
Dirsamapta KBP Arie Sandy Mempertegas bahwa, kegiatan patroli rutin ini Subdit Gasum Ditsamapta Polda Kalteng berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
“Kehadiran polisi di lapangan menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (Hf/adji).





