Home / Uncategorized / Polantas Menyapa, Satlantas Polres Katingan Beri Edukasi Warg Pentingnya SIM

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Katingan Beri Edukasi Warg Pentingnya SIM

Katingan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng menyapa warga melalui program Polantas Menyapa Masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan pada edukasi pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah kemampuan dan tanggung jawab saat berkendara, di ruang pelayanan Satpas Polres Katingan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K, melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menjelaskan, program ini menjadi upaya nyata Polri dalam menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Memiliki SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat jasmani, rohani, serta memiliki psikologi yang baik untuk berkendara dengan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pemohon SIM juga harus memahami peraturan lalu lintas dan memiliki keterampilan mengemudi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan mengemudi. Dengan demikian, pengemudi yang memiliki SIM bukan hanya sah secara hukum, tapi juga sadar akan keselamatan diri dan orang lain.

Sementara itu, Baur SIM Bripka Dian Prana Jaya, S.H., menegaskan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengendara. “SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Polri. Di dalamnya tercermin kemampuan serta tanggung jawab seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai golongan SIM yang dimilikinya,” jelasnya.

Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Satlantas Polres Katingan berharap masyarakat semakin memahami bahwa memiliki SIM bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *