Home / Uncategorized / Polantas Menyapa, Satlantas Polres Katingan Edukasi Masyarakat di Kantor Samsat dan Satpas 2332

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Katingan Edukasi Masyarakat di Kantor Samsat dan Satpas 2332

Polres Katingan – Untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan edukasi terkait pelayanan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan melaksanakan kegiatan bertajuk “Polantas Menyapa”, Jumat (17/10/2025) pagi.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Regident Satlantas Aipda Andri Yonas, S.H., bersama anggota Regidenta yakni Bripka Dian Prana Jaya dan Brigpol Risky,

kegiatan dilaksanakan pada dua lokasi, pertama di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Katingan, Jalan Tjilik Riwut Km 1.5, Kel. Kasongan Lama, Kantor Satpas (Satuan Penyelenggaraan administrasi SIM) 2332 Satlantas Polres Katingan, Jalan Bhayangkara, Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., mengatakan personelnya menyampaikan informasi serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai persyaratan dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor serta menjelaskan mulai kelengkapan administrasi, alur hingga mekanisme pembuatan SIM.

“Melalui kegiatan ini, diberharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas, serta lebih mudah mengakses layanan yang diberikan kepolisian mulai dari membayar pajak kendaraan serta proses pembuatan SIM,” terangnya.

Ditambahkan juga kegiatan “Polantas Menyapa” ini merupakan wujud nyata pelayanan prima Polri kepada masyarakat, sekaligus bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (Z73/hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *