Home / Uncategorized / OPTIMALKAN PENGADUAN GUNA AKSELERASI KLARIFIKASI SKM DAN KASUS MENONJOL ANTARA KOMPOLNAS DENGAN BAGDUMASANWAS ITWASDA JAJARAN POLDA TAHUN 2025

OPTIMALKAN PENGADUAN GUNA AKSELERASI KLARIFIKASI SKM DAN KASUS MENONJOL ANTARA KOMPOLNAS DENGAN BAGDUMASANWAS ITWASDA JAJARAN POLDA TAHUN 2025

Jakarta – Keberadaan Kompolnas merupakan amanah dari TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang peran TNI dan Polri sebagai aparat pertahanan dan keamanan NKRI.

Amanat pembentukan lembaga kepolisian nasional tersebut kemudian diatur Undang Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri pada pasal 37 s.d 40. Komisi Kepolisian Nasional disingkat KOMPOLNAS adalah Lembaga Kepolisian Nasional yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kpd Presiden RI. (Rabu 8/10/2025)

Berdasarkan Perpres Nomor 17 Tahun 2011 Pasal 3 ditegaskan bahwa KOMPOLNAS melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian Polri. Peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal sangat diharapkan untuk mewujudkan hal tersebut.

Berdasarkan data Kompolnas Tahun 2025 surat Klarifikasi yg dikirimkan ke Polda sebanyak 223 dan belum dijawab. Dalam pelaksanaan tugasnya Kompolnas perlu bersinergi dengan Polri dalam membalas dan Klarifikasi Keluhan Masyarakat, sehingga diharapkan dapat mewujudkan program Presisi Kapolri khususnya Program Transparansi Berkeadilan.

Sehubungan dengan hal tersebut maka dipandang perlu dilakukan upaya Peningkatan Sinergi antara Kompolnas dng Polri dalam Penanganan Saran dan Keluhan Masyarakat yang selanjutnya mengusung Tema “Akselerasi Klarifikasi SKM dan Kasus Menonjol”

Selama kurang lebih 3 hari mulai tanggal 8 sd 10 Oktober 2025, jumlah peserta sebanyak 65 personel, bertempat di Hotel Grand Zuri BSD Tangerang Selatan, telah dilaksanakan kegiatan dimaksud yang dibuka dan ditutup secara resmi oleh Komisioner Kompolnas Dr. Yusuf, S.Ag.,M.H.

Dalam kegiatan tersebut Kompolnas juga menghadirkan Narasumber masing-masing sebagai berikut:

  1. Dari Itwasum Polri dengan Topik “Peran Subbagdumasanwas dalam mendukung peningkatan Sinergi Akselerasi Penanganan SKM dan Kasus Menonjol”
  2. Dari Divpropam Mabes Polri dengan Topik ” Peranan Divisi Propam Mabes Polri dalam mendukung peningkatan Sinergi Akselerasi Penanganan SKM dan Kasus Menonjol”
  3. Dari Biro Wassidik Bareskrim Polri dengan Topik ” Peranan Birowassidik Bareskrim Polri dalam mendukung peningkatan Sinergi Akselerasi Penanganan SKM dan Kasus Menonjol”

Diharapkan dari hasil kegiatan tersebut dapat diperoleh ide dan inovasi baru dalam percepatan penanganan tindak lanjut SKM dan Kasus Menonjol agar tidak terdapat keterlambatan dalam memberikan informasi maupun jawaban yang cepat dan brrkualitas terhadap pengaduan masyarakat oleh Pimpinan Polri dan Kompolnas untuk memenuhi tuntutan masyarakat guna mewujudkan Program Presisi. (aug/adji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *