Barito Utara – Permasalahan tata batas wilayah antara Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang dengan Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat terkait. Pada Selasa (30/9/2025), dilaksanakan rapat mediasi yang berlangsung di Kecamatan Gunung Timang dengan menghadirkan berbagai unsur tripika, perangkat desa, tokoh adat, hingga perwakilan perusahaan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., bersama Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., Camat Gunung Timang, Camat Gunung Purei, Danramil, perwakilan Dinas Sosial PMD, Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Kepala Desa, Damang, BPD, Mantir Adat, serta perwakilan PT. MUTU.
Dalam sambutannya, Kapolsek Gunung Purei Ipda Suryadinatal, S.H. menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama proses mediasi berlangsung.
“Kami dari kepolisian bersama unsur tripika siap mengawal proses mediasi ini agar berjalan aman dan lancar. Harapan kami, semua pihak dapat menahan diri serta mengutamakan musyawarah demi kebaikan bersama,” ucap Ipda Suryadinatal.
Rapat mediasi membahas sejumlah poin penting terkait tata batas, di antaranya:
- Menetapkan peta acuan berdasarkan Perda Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Wilayah Kecamatan dan peta batas antar daerah yang telah diproses di Kementerian Dalam Negeri.
- Kesepakatan kedua desa untuk menganggarkan biaya tim batas desa melalui APBDes masing-masing.
- Tim batas desa bertugas mengukur batas wilayah, mengumpulkan titik koordinat, serta mendata situs sejarah yang berada di wilayah masing-masing.
- PT. MUTU berkomitmen untuk tidak menggarap area situs sejarah serta tetap menghormati proses mediasi.
- Kedua desa sepakat untuk melakukan turun lapangan guna menentukan titik koordinat batas wilayah.
- Hasil data titik koordinat harus segera dilaporkan ke kecamatan masing-masing paling lambat 6 Oktober 2025.
Kesepakatan ini disambut baik oleh masyarakat kedua desa. Proses mediasi yang berlangsung selama kurang lebih lima jam tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Selain menghasilkan kesepakatan teknis, mediasi ini juga menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi antar warga desa, perangkat pemerintahan, serta aparat keamanan.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan persoalan tata batas dapat segera terselesaikan secara damai sehingga tidak menimbulkan potensi konflik sosial di kemudian hari.