Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Selasa, 23 September 2025 pukul 09.20 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya hoax kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa hoax atau berita bohong dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Polsek Teweh Timur terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan dampak negatif,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk selalu melakukan cek dan ricek sumber berita, serta melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi mencurigakan yang berpotensi menyesatkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial dan mampu bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Teweh Timur. (arc)