Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Kamis, 18 September 2025, pukul 11.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya penyebaran berita bohong (hoax) kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa informasi hoax dapat menimbulkan keresahan serta berpotensi memecah belah persatuan di tengah masyarakat.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu memastikan kebenaran sumber berita sebelum membagikannya,” jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya penyebaran informasi yang tidak jelas kebenarannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya hoax dan bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Barito Utara. (arc)